JURU
BICARA
Juru bicara atau
bisa juga disingkat jubir adalah seseorang yang diberikan
tanggung jawab untuk menerangkan kondisi atau situasi orang lain yang
mengutusnya. Peranan jubir dalam lembaga negara sangat penting untuk mewakili lembaga yang
dipegangnya dalam konferensi pers, ataupun dalam melakukan wawancara dengan wartawan dan media.
Dari segi pengertian, ”Juru Bicara adalah orang yang
kerjanya memberi keterangan resmi dan sebagainya kepada umum; pembicara yang
mewakili suara kelompok atau lembaga; penyambung lidah”. (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 1999 : 423)
Dan Nimmo mengatakan bahwa Juru Bicara dalam
kepentingan organisasi biasanya : “bukan profesional dalam komunikasi. Namun,
ia cukup terlibat baik dalam politik maupun dalam komunikasi sehingga dapat
disebut aktivis politik dan semiprofesional dalam komunikasi politik. Berbicara
untuk kepentingan yang terorganisasi merupakan peran yang serupa dengan peran
politikus yang menjadi wakil partisan, yakni mewakili tuntutan keanggotaan
suatu organisasi dan tawar-menawar untuk pemeriksaan yang menguntungkan” (Nimmo
dalam Rakhmat, 1999 : 36).
Dari pengertian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa Juru Bicara adalah pihak atau seeorang yang mewakili tuntutan keanggotaan suatu organisasi atau lembaga untuk berbicara atau menyampaikan pesan, antara lain kebijakan-kebijakan organisasi yang bersangkutan kepada pihak luar. Dalam hal ini, Juru Bicara Departemen Luar Negeri RI merupakan wakil Departemen Luar Negeri RI yang bertugas untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan-kebijakan Departemen Luar Negeri, juga mengklarifikasi issu-issu atau masalah yang sedang dihadapi, guna menjaga citra Departemen Luar Negeri, baik di dalam maupun di luar Departemen dan juga menjaga citra Indonesia baik di mata bangsa Indonesia, maupun di mata dunia.
Sedangkan Siagian berpendapat bahwa Juru Bicara organisasi dalam hubungan dengan pihak-pihak di luar organisasi merupakan salah satu fungsi kepemimpinan yang hakiki. Dalam bukunya “Teori dan Praktek Kepemimpinan” mengatakan bahwa Lima fungsi-fungsi kepemimpinan adalah sebagai berikut:
1. Pimpinan selaku penentu arah yang akan ditempuh dalam usaha pencapaian tujuan,
2. Wakil dan juru bicara organisasi dalam hubungan dengan pihak-pihak di luar organisasi,
3. Pimpinan selaku komunikator yang efektif,
4. Mediator yang andal, khususnya dalam hubungan ke dalam, terutama dalam menangani situasi konflik,
5. Pimpinan selaku integrator yang efektif, rasional, objektif dan netral.
(Siagian, 1999 : 48).
Dari pengertian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa Juru Bicara adalah pihak atau seeorang yang mewakili tuntutan keanggotaan suatu organisasi atau lembaga untuk berbicara atau menyampaikan pesan, antara lain kebijakan-kebijakan organisasi yang bersangkutan kepada pihak luar. Dalam hal ini, Juru Bicara Departemen Luar Negeri RI merupakan wakil Departemen Luar Negeri RI yang bertugas untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan-kebijakan Departemen Luar Negeri, juga mengklarifikasi issu-issu atau masalah yang sedang dihadapi, guna menjaga citra Departemen Luar Negeri, baik di dalam maupun di luar Departemen dan juga menjaga citra Indonesia baik di mata bangsa Indonesia, maupun di mata dunia.
Sedangkan Siagian berpendapat bahwa Juru Bicara organisasi dalam hubungan dengan pihak-pihak di luar organisasi merupakan salah satu fungsi kepemimpinan yang hakiki. Dalam bukunya “Teori dan Praktek Kepemimpinan” mengatakan bahwa Lima fungsi-fungsi kepemimpinan adalah sebagai berikut:
1. Pimpinan selaku penentu arah yang akan ditempuh dalam usaha pencapaian tujuan,
2. Wakil dan juru bicara organisasi dalam hubungan dengan pihak-pihak di luar organisasi,
3. Pimpinan selaku komunikator yang efektif,
4. Mediator yang andal, khususnya dalam hubungan ke dalam, terutama dalam menangani situasi konflik,
5. Pimpinan selaku integrator yang efektif, rasional, objektif dan netral.
(Siagian, 1999 : 48).
FUNGSI JURU BICARA
Salah satu fungsi Juru
Bicara adalah menyampaikan informasi-informasi mengenai kebijakan-kebijakan dan
kegiatan organisasinya kepada publik, baik masyarakat maupun media massa . Dengan maksud pihak yang bersangkutan mempunyai
pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai organisasi tersebut, dengan
harapan pemberian dukungan
Juru Bicara harus
mengumpulkan informasi yang patut dijadikan berita, yang kemudian dikembangkan
menjadi materi informasi yang menjadi ketertarikan pers dan masyarakat mengenai
organisasinya, lalu disampaikan kepada pers. Dalam mengumpulkan informasi
tersebut, Juru Bicara harus mengikuti dan mengetahui seluruh kegiatan organisasinya
dan mendampingi pimpinan organisasi bila bepergian agar mengetahui
pandangan-pandangan, kebijakan, dan pemikiran-pemikiran pimpinan organisasi,
guna menyampaikannya kepada pers dan dapat memberikan tanggapan terhadap apa
yang menjadi ketertarikan pers dan masyarakat bila mereka bertanya.
Dari penjelasan-penjelasan di atas, dapat diambil
kesimpulan bahwa dengan mempunyai tugas memberikan penjelasan mengenai
kebijakan dan kegiatan organisasi, maka Juru Bicara berfungsi sebagai pihak
yang menyampaikan informasi dan memberikan penjelasan terutama bila diajukan
pertanyaan oleh pihak luar. Misalnya pada saat wawancara langsung dengan pihak
media massa atau pada forum tanya jawab dalam kegiatan Press Briefing,
mengenai kebijaksanaan dan kegiatan organisasi yang bersangkutan (dalam hal ini
Departemen Luar Negeri), guna menumbuhkan persepsi yang tepat dan dapat
dipahami dari berbagai pihak, terutama media massa . Karena media massa merupakan pihak yang memiliki peranan penting antara
organisasi dengan publik, dimana media massa dapat membantu menyampaikan penjelasan mengenai
kebijakan dan kegiatan organisasi tertentu kepada masyarakat luas dengan
berbagai kalangan guna mendapatkan dukungan yang diperoleh organisasi dalam
usaha pencapaian tujuan-tujuan tertentu. Serta bila telah timbul salah
pengertian mengenai kebijakan dan kegiatan organisasi tersebut atau adanya issu
yang kurang tepat dengan masalah yang sebenarnya, dapat dihilangkan atau
dikembalikan pada masalah yang sebenarnya, karena fungsi lain dari Juru Bicara
adalah mengklarifikasi issu atau masalah tertentu yang bersangkutan dengan
organisasinya. Hal tersebut dapat dilakukan melalui Press Briefing yang diadakan Juru Bicara atau
organisasi yang bersangkutan. Dengan ini dapat menciptakan citra organisasi
atau lembaga yang positif.
PUBLIC
RELATIONS
Secara umum PR adalah
suatu kegiatan yang dijalankan secara berkelanjutan oleh lembaga atau
perorangan untuk mengupayakan terbentuknya suatu hubungan yang baik dengan
publick agar terciptanya suatu pengertian dan penerimaan publik demi kelancaran
dalam mencapai tujuan.
Public Relation biasa
disingkat PR,jika dilihat dari suku katanya (Public= Publik) dan (Relations=
Hubungan)
PR adalah fungsi
manajemen yang mengevaluasi sikap publik, mengidentifikasi kebijakan dan aturan
seseorang atau lembaga demi kepentingan publik dalam melaksanakan nya suatu
program kegiatan untuk memperoleh pengertian dan penerimaan publik (Betrand R.
Canfield, 1964:4)
PR adalah suatu seni
untuk menciptakan pengertian publik yang lebih baik, yang dapat memperdalam
kepercayaan publik terhadap seseorang atau lembaga (Howard Bonham)
Fungsi PR menurut
Bertrand R. Canfield
- Mengabdi kepada
kepentingan umum
- Memelihara komunikasi
yang baik
- Menitikberatkan moral
dan tingkah laku yang baik.
Hal hal yang biasa
dilakukan oleh seorang PR
- Berita Press Realise
- Pidato
- Event
- Tulisan
- Audio/ visual/ slide
presentasi
Sumber:
http://all-about-theory.blogspot.co.id/2010/10/pengertian-juru-bicara.html
http://larasseptianimanajamenpr.blogspot.co.id/2016/08/perbedaan-public-relations-denga-humas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar